Kamu Harus Tahu Perbedaan Kedua Jenis Reksa Dana Ini!

27 November 2023 Ditulis oleh Yamin SayaKaya
Featured

Halo teman Yamin! Ada yang masih bingung belum, kenapa sih di aplikasi SayaKaya ada reksa dana konvensional dan reksa dana syariah? Sebenarnya perbedaan antara kedua jenis itu seperti apa? Daripada kamu penasaran, artikel ini tepat sekali untuk dibaca dan dipahami sampai habis. Mari kita bahas bersama!


Reksa dana konvensional dan reksa dana syariah adalah dua jenis reksa dana yang memiliki perbedaan mendasar, terutama terkait dengan prinsip investasi yang mereka ikuti. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:


1. Prinsip Investasi


Reksa dana konvensional: Prinsip investasi reksa dana konvensional tidak mempertimbangkan aspek kehalalan atau kesesuaian syariah dalam portofolio investasinya. Manajer investasi dapat berinvestasi di berbagai instrumen keuangan yang mungkin termasuk saham perusahaan berdasarkan pada pertimbangan bisnis dan keuntungan.


Reksa dana syariah: Reksa dana syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini berarti portofolio investasinya harus mematuhi ketentuan hukum Islam, termasuk larangan investasi dalam perusahaan yang terlibat dalam kegiatan seperti perjudian, minuman keras, atau perbankan konvensional.


2. Screening Aset Saham


Reksa dana konvensional: Tidak ada batasan khusus terkait sifat saham yang dapat dibeli dan dijadikan aset alokasi oleh reksa dana konvensional. Pilihan investasi didasarkan pada pertimbangan finansial semata.


Reksa dana syariah: Melakukan proses screening saham untuk memastikan bahwa saham yang dibeli dan dijadikan aset alokasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Beberapa parameter yang digunakan dalam screening melibatkan aktivitas bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), larangan investasi dalam industri alkohol atau perjudian, dan sebagainya.


3. Bagian Laba dan Rugi:


Reksa dana konvensional: Dalam reksa dana konvensional, investor dapat menerima bagian laba atau keuntungan dari investasi mereka, tetapi juga dapat mengalami kerugian.


Reksa dana syariah: Dalam reksa dana syariah, keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dibagi secara adil antara para investor sesuai dengan prinsip syariah. Beban risiko dan imbal hasil harus sesuai dengan proporsi investasi masing-masing investor.


4. Pengelolaan Keuangan:


Reksa dana konvensional: Tidak ada pembatasan khusus dalam pengelolaan keuangan yang terkait dengan prinsip syariah.


Reksa dana syariah: Pengelolaan keuangan harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan bunga (riba) dan transaksi yang bersifat spekulatif.


5. Tujuan Investasi:


Reksa dana konvensional: Investasi dapat dilakukan dengan tujuan mencapai keuntungan finansial semata, tanpa mempertimbangkan aspek etika atau kepatuhan terhadap prinsip syariah.


Reksa dana syariah: Tujuan utama adalah mencapai keuntungan finansial yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Penting untuk diingat bahwa pemilihan antara reksa dana konvensional dan syariah bergantung pada preferensi individu investor dan nilai-nilai yang ingin diikuti. Investasi syariah memiliki pandangan etis yang lebih ketat, sementara reksa dana konvensional memberikan kebebasan lebih besar dalam pemilihan instrumen investasi.


Sekarang sudah paham kan perbedaan antara kedua jenis reksa dana tersebut. Ini waktunya kamu untuk berinvestasi reksa dana di SayaKaya. Eits, namun yang pertama kamu harus lakukan adalah tentukan tujuan finansialmu terlebih dahulu, pahami risiko investasinya, lalu baru deh pilih reksa dana yang sesuai dengan dirimu.


Yuk investasi reksa dana di SayaKaya sekarang untuk mencapai tujuan finansialmu di kemudian hari!


Lihat Blog Lainnya

thumbnail
Gaya Hidup 27 November 2023

Menilik Gaya Hidup Remaja Masa Kini: Apakah Kamu Sudah Melek Investasi?

Gaya hidup remaja masa kini seringkali dipandang sebagai masa yang penuh dengan kegiatan sosial, hiburan, dan eksplorasi identitas. Namun, seberapa banyak dari mereka yang benar-benar melek tentang investasi?

Baca Selengkapnya
thumbnail
Market Update 24 November 2023

Ini Daftar 33 Provinsi Kenaikan UMP 2024 di Indonesia. Menurut Kamu Bagaimana?

Halo teman Yamin! Sudah pada mendengar berita tentang kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ada di Indonesia tahun 2024. Sebagian masyarakat menganggap kenaikan UMP ini menjadi "titik terang" bagi penambahan pemasukannya, tapi sebagian lagi ada yang mengkritik bahwa kenaikan dari UMP ini cukup rendah.

Baca Selengkapnya
thumbnail
Gaya Hidup 24 November 2023

Menjelajahi Dunia Seni dan Budaya: Diskusi Tentang Seni, Musik, Teater, Museum, dan Acara Budaya

Halo teman Yamin! Apakah kamu seorang pencinta seni dan budaya, atau mungkin kamu baru ingin memulai petualanganmu di dunia yang penuh warna ini? Dunia seni dan budaya menawarkan kekayaan yang tak terhingga, memberi kita jendela baru untuk melihat dunia, menginspirasi kreativitas, dan merayakan keberagaman. Yuk, kita telusuri lebih dalam apa saja yang bisa kita jelajahi di sini!

Baca Selengkapnya

Aplikasi SayaKaya:
Mudah, Cepat, dan Terkurasi!

Semua orang kini bisa berinvestasi Reksa Dana dengan mudah hanya lewat satu aplikasi saja. Download sekarang!

HFM - Unverified - Shadow HFM - Verified - Shadow HFM - Unverified HFM - Verified stars
Sayakaya Logo Copyright ©2024 Landing Page
Download Aplikasi
PT SAYAKAYA LAHIR BATIN
location Sahid Sudirman Centre lt 12
Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 13-15, Jakarta 10220
phone +62212527989
email hi@sayakaya.id
SayaKaya adalah aplikasi investasi reksa dana yang berlaku sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dengan produk reksa dana dan manajer investasi pilihan yang telah terkurasi. Dikelola dan dikembangkan oleh PT Sayakaya Lahir Batin yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor registrasi KEP-17/PM.21/2021.

Investasi reksa dana mengandung risiko. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Calon pemodal/pemodal wajib mempelajari prospektus sebelum berinvestasi reksa dana. Dalam melakukan transaksi jual dan beli reksa dana, calon pemodal/pemodal diharapkan memperhatikan profil risiko, kondisi keuangan serta tujuan investasi dari masing-masing calon pemodal/pemodal.